Selasa, 13 November 2012

Panwas: Banyak Terjadi Pelanggaran Pilkada


Termasuk Pencairan Dana Blockgrant Menjelang Hari H 

KENDARINEWS (Kendari): Temuan Panwas di Pilgub Sultra cukup mencengangkan. Salah satunya adalah pencairan dana blockgrant oleh salah satu bank yang dilakukan diluar jam kerja. Pencairan pun menjelang hari H, Minggu 4 November lalu.
Menurut Pokja Pengawasan Panwaslukada Sultra, La Ode  Darmono, pihaknya banyak menerima aduan sekaligus menemukan  Pilgub sewaktu melakukan pengawasan di daerah. Misalnya juga PPK yang merupakan seorang camat di Kabupaten Buton, serta beberapa temuan di Kabupaten Wakatobi  keterlibatan PNS dibuktikan dengan penggunaan baju PNS dalam menghadiri kampanye salah satu pasangan calon. Ada juga pemasangan bendera partai di gedung sekolah, termasuk  KPPS menggunakan jam tangan salah satu pasangan calon sewaktu berada di sekretariat KPPS., Yang lebih heran lagi adalah alat peraga yang sengaja dicontreng di tanda nomor urut 2.
  
"Mengenai keterlibatan PNS, sudah jelas dalam peraturan perundang-undangan berlaku jika PNS dilarang terlibat dalam politik praktis. Misalnya penggunaan atribut saat kampanye pasangan calon. Beda halnya ketika hanya datang tanpa menggunakan atribut," ujar Darmono.
  
Temuan urgen lainnya oleh Panwas Kota Kendari dan Kabupaten Muna,  pencairan dana blockgrant diluar jam kas bank.  Khusus Kabupaten Muna, telah menyurati BPD setempat atas pencairan dana tersebut.
  
"Karena ditemukan oleh Panwas Kota Kendari dan Muna, maka tindaklanjut persoalan dana blockgrant merupakan kewenangan Panwas bersangkutan.  Selain temuan pelanggaran administrasi, Panwas Konsel dan Kolut menemukan pelanggaran pidana yang telah masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu)," beber pria berkacamata ini.
  
Tidak hanya Panwas, tim BM juga mengaku menemukan pelanggaran. Arsyad Abdullah selaku koordinator strategi dan pengkajian pemenangan BM  mengungkapan, di beberapa daerah tertentu di Sultra, timnya menemukan kejanggalan terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara 4 November lalu.
  
"Kami menemukan ada proses yang tidak transparan yang dilakukan PPK dari TPS. Hal inilah yang kemudian sangat merugikan kami. Misalnya saja, di sebuah TPS pada hari H penghitungan suara, BM Amirul dikatakan menang. Namun, ketika sudah direkap oleh PPK, data itu kemudian berubah dan BM Amirul dikatakan kalah," ungkapnya sambil mengatakan bahwa semacam ada permainan yang sistematis dari TPS ke PPK dan dari PPK ke KPU kabupaten/kota untuk tidak tranparan.
  
Arsyad mencontohkan, di Kecamatan Kendari Barat, Mandonga  dan Puuwatu, ada beberapa anggota PPK yang katanya tidak transparan dalam memperlihatkan rekapan hasil perhitungan dari TPS. Hal itulah yang selalu diprotes oleh saksi-saksi BM Amirul saat menghadiri acara rekapitulasi. Namun kata Arsyad, suara mereka kadang diabaikan. "Kan aneh, yang awalnya BM Amirul dikatakan menang di TPS, tapi setelah rekapitulasi malah kalah. Kecurangan-kecurang ini yang kami sangat tidak terima," terangnya.
  
Pria yang berprofesi sebagai konsultan itu juga membeberkan kecurangan kandidat lainnya yang kini tengah mereka dalami. Misalnya,  banyak menemukan money politik jelang pencoblosan. Selain itu mereka juga menemukan permainan tidak sehat dalam penggunaan dana blockgrant yang menjadi program pemerintah.
  
"Kenapa dana blockgrant dicairkan jelang hari H. Dan kenapa hingga malam hari masih terjadi transaksi blockgrant di BPD?," tanyanya. (p4/fas)



Sumber: kendari pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar