Rabu, 14 November 2012

Mas'udi Setuju Ali Mazi Ganti Calon Wakil


KENDARINEWS.COM: Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, Mas'udi mengungkap kebenaran di hadapan persidangan yang dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Rabu (14/11/2012). 
Dalam persidangan tersebut Mas'udi mengungkapkan bahwa secara tidak langsung ia menyetujui adanya surat yang dikirimkan kepada Ali Mazi untuk mengganti calon wakilnya yang tadinya Wuata Saranani menjadi Bisman Saranani.

Hal itu terungkap ketika Hakim Anggota, Arifudin bertanya kepada Mas'udi perihal koreksi surat yang dilakukan oleh Mas'udi sebelum dikirimkan kepada Ali Mazi.

"Pada tanggal 12 Oktober, Anda memberikan mandat kepada Eka Suaib untuk mengirim surat pergantian wakil kepada Ali Mazi, apa benar seperti itu ?" tanya Arifuddin.

Mas'udi menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah menyetujui adanya pengiriman surat yang diberikan kepada Ali Mazi, itu hanyalah ide dari Eka Suaib untuk mengirimkan surat pergantian wakil.

"Sebenarnya saya yang disuruh untuk mengirimkan surat, tetapi saya berpikir untuk apa surat dikirimkan kalau Bapak Ali Mazi saja kursinya tidak cukup, tetapi karena malam itu saya didesak makanya Eka Suaib yang mengirimkan suratnya," jelasnya.

"Tetapi malam itu, Anda juga ikut melakukan koreksi terhadap surat yang akan dikirimkan kepada Ali Mazi, itu berdasarkan kesaksin yang diberikan rekan Anda yakni La Ode Ardin," tanya Arifuddin lagi.

"Iya saya memang mengoreksi surat yang akan dikirimkan kepada Ali Mazi, tetapi saya tidak setuju untuk pergantian wakil Ali Mazi, hanya karena malam itu Eka Suaib, La Ode Ardin dan Abdul Syahir mendesak saya, terpaksa saya koreksi tetapi bukan saya yang bertanda tangan mandat itu saya berikan kepada Eka Suaib karena saya pikir kalau terlalu lama debat didalam, masalahnya tidak akan selesai padahal malam itu penetapan calon sudah harus dilakukan, jika tidak maka tahapan akan bergeser dan mempengaruhi jadwal kampanye, bisa-bisa pemungutan suara diundur dan akan mempengaruhi anggaran," jelasnya.

Jawaban yang diberikan Mas'udi tentu agak mencengangkan, karena pada saat itu juga Arifuddin mengatakan bahwa secara tidak langsung Mas'udi menyetujui pemberian mandat dan menyurati Ali Mazi untuk segera mengganti pasangannya. (lina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar