Senin, 05 November 2012

ARBae Optimis Pilkada Sultra Lanjut PSU


KENDARINEWS.COM: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dilakukan pada tanggal 4 November 2012, meskipun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia belum menetapkan siapa yang menjadi pemenang terhadap perolehan suara tertinggi dalam pilkada kali ini, namun pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh (ARBae) optimis akan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). 
Menurut Ridwan, ketiga pasangan calon yang bersaing dalam pesta demokrasi yakni Buhari Matta-Amirul Tamim, Nur Alam-Saleh Lasata dan Ridwan Bae-Haerul Saleh sudah mengklaim bahwa ketiganya menang berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim dan lembaga survei dari masing-masing calon.

"Tidak perlu heran jika hari ini semua pasangan calon mengklaim dirinya menang, ini merupakan imbas dari ketidak beresan proses pilkada yang terjadi di Sultra, saya juga tidak meyakini semua proses ini, karena itu tim kami selalu yakin bahwa pilkada di Sultra akan terjadi PSU," katanya saat ditemui di kediamannya, Senin (5/11/2012).

Ia juga mengaku dalam pilkada, ia bersama timnya tidak memforsir energi yang terlalu besar, karena ia sudah yakin bahwa pilkada kali ini tidak resmi, sehingga Mahkamah Konstitusi akan memutuskan PSU di Sultra.

"Memang sangat aneh kedengarannya kalau semua pasangan calon mengklaim dirinya menang, tapi ini bukti kongkrit juga yang kami dapatkan di lapangan, sebenarnya tanda-tanda dari PSU sudah sangat nampak ketika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat lima komisioner KPU Sultra," tegasnya.

Ridwan juga menyayangkan apa yang menjadi keputusan KPU RI untuk melanjutkan proses pilkada di Sultra tanpa ditinjau kembali, apakah produk yang dihasilkan oleh lima mantan komisioner sebelumnya sudah benar atau tidak.

"Sampai saat ini ketika saya bertanya tentang keabsahan status kami sebagai calon yang diputuskan oleh dua mantan komisioner belum ada yang bisa menjawab, bahkan KPU RI tidak menjawab pertanyaan saya, panwas juga sudah menegaskan beberapa kali jika putusan yang diambil mantan komisioner sebelumnya salah sehingga cacat di mata hukum, KPU RI hanya datang melanjutkan yang salah, kalau begini keadaannya mending tidak usah dipecat komisioner KPU Sultra," cetus Ridwan.

Untuk itu, ia bersama timnya saat ini terus mempertahankan basis suara yang ia miliki, agar dalam PSU yang jika diputuskan MK, tim ARBae bisa memperoleh kemenangan tanpa adanya kecurangan. "Kami hanya ingin menjaga basis suara kami yang sudah ada, kami tidak ingin senang dengan kemenangan kami saat ini, karena kami tahu akan ada PSU, saya berharap MK tidak menutup mata atas kekisruhan pilkada di Sultra," katanya.

Kekisruhan yang terjadi di KPU Sultra karena adanya ketidak kompakan di tubuh internal komisioner, dua komisioner KPU Sultra, Mas'udi dan Bosman menetapkan tiga pasangan calon, Buhari-Amirul, Nur Alam-Saleh Lasata dan Ridwan Bae-Haerul Saleh. Sementara tiga komisioner KPU Sultra, Eka Suaib, La Ode Ardin dan Abdul Syahir menetapkan empat pasangan calon ditambah Ali Mazi-Bisman Saranani.

DKPP menilai bahwa KPU Sultra lalai dalam menjalankan tugasnya karena terjadinya ketidak kompakan, melanggar sumpah jabatan dan melanggar kode etik, sehingga pada tanggal 29 Oktober 2012, DKPP memberikan sanksi berupa pemecatan kepada lima komisioner KPU Sultra, bertepatan dengan itu, DKPP juga menginstruksikan kepada KPU RI untuk menindak lanjuti pilkada di Sultra. (lina)


http://www.kendarinews.com/index.php?option=com_content&task=view&id=36284&Itemid=224

Tidak ada komentar:

Posting Komentar