Selasa, 30 Oktober 2012

KPU Kota Kendari Tidak Ingin Diperintah Sekretariat KPU Sultra


KENDARINEWS.COM: Sanksi pemecatan yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat banyak pihak bertanya-tanya akan nasib penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang jatuh pada tanggal 4 November 2012 mendatang. 
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Kendari, Hidayatullah, mengatakan bahwa jika belum ada kepastian dari KPU Pusat, maka pihaknya juga tidak ingin melakukan apa-apa.

"Kami ini lembaga resmi, tidak mungkin kami mau diperintah dengan Sekretariat KPU Sultra, sekretariat itu hanya membantu tugas komisioner KPU, kalau komisioner kpunya tidak ada, maka apa yang akan dikerjakan," kata Hidayatullah kepada sejumlah rekan media saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (30/10/2012).

Sebagai seorang komisioner kpu, ia tidak ingin mengambil langkah ceroboh, sebab pertanggung jawabannya kedepan akan sulit, jika tidak ada komisioner KPU Sultra atau yang menggantikan.

"Kalau perintahnya hanya lewat lisan, kami juga tidak berani, nanti kalau ada apa-apa kedepannya, siapa yang akan bertanggung jawab, kami tidak ingin mengambil resiko yang lebih besar, untuk itu ada baiknya, jika KPU Pusat memberikan kepastian, kami sadar KPU Pusat tidak mungkin berkantor di kendari, tetapi kami diberikan kejelasan siapa yang akan bertanggung jawab untuk menggantikan lima komisioner yang telah dipecat," katanya. (lina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar